Orang Tua Tidak Khawatir Lagi Karena Sirop Obat Aman Untuk Anak

Diposting pada

Orang tua mana yang gak panik coba, saat pandemi mereda, tiba-tiba ada kasus anak balita yang meninggal karena gagal ginjal akut. Penyebabnya adalah adanya cemaran pada sirop obat… auto stop penggunaan obat berupa sirop bagi anak dong. Buat saya yang punya anak usia 8 tahun saja kesulitan saat mencari obat saat anak mengalami demam dan batuk pilek, karena belum bisa minum obat tablet maupun kapsul, dikasih obat puyer malah muntah karena terasa pahit, kebayang dong kalau anaknya masih balita.

Freepick picture

Mau gimana lagi, sirop obat tuh sudah paling praktis untuk diberikan kepada anak-anak. Sempat mereda dan kembali diperbolehkan untuk konsumsi sirop obat, eh ditemukan lagi dong kasus gagal ginjal akut pada anak di awal tahun 2023 lalu. Orang tua menjadi semakin protektif pada imunitas tubuh anak, dan lebih memilih pengobatan alternatif seperti minum jamu dan ramuan herbal.

Alhamdulilah sekarang gak khawatir lagi soal obat sirop yang biasa dikonsumsi anak dan tersedia di kotak P3K, karena sudah dinyatakan aman. Loh, tahu dari mana kalau sirop obat aman untuk anak? Bersyukur saya berkesempatan hadir di acara “Dialog Interaktif Kesehatan : Sirop Obat Aman Untuk Anak”, 21 Maret 2023 di Royal Hotel Kuningan, Jakarta.

Acaranya ini merupakan kolaborasi antara Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Dari acara ini saya dapatkan informasi paling update mengenai sirop obat dan keamanannya untuk dikonsumsi, terutama bagi anak-anak. Kesehatan dan keselamatan anak memang selalu jadi prioritas utama kita sebagai orang tua ya Mom.

Berikut ini informasi yang saya dapatkan dari acara Dialog Interaktif Kesehatan kemarin, seperti kita ketahui bersama Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) adalah gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan ini semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.

Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.

Namun hingga saat ini, pemberitaan yang gencar terkait kasus sirop obat ini yang masih meresahkan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik.

Melihat pentingnya untuk memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau yang umumnya disebut obat sirup, kepada orangtua dan Dokter Spesialis Anak.

 

Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak 

Narasumber yang hadir:
1. KEMENKES
DR. DRA. Agusdini Banun Saptaningsih, APT., M.A.R.S. selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI

2. BPOM
DRA. Tri Asti Isnariani, APT, M.PHARM
selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan PLT. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

3. IDAI
DR. Piprim Basarah Yanuarso, SP.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia

4. IAI
APT. Noffendri Roestram, S.SI
selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia

5. AKADEMISI
PROF. APT. I Ketut Adyana, MSI., PH.D
selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung

PROF. DR. RER.NAT. APT. Rahmana Emran Kartasasmita (Guru Besar Kimia Farmasi, Institut Teknologi Bandung

Hadir juga Mona Ratuliu, yang mewakili banyak orang tua di Indonesia yang resah dengan adanya gagal ginjal akut pada anak akibat dari cemaran yang terjadi pada obat sirop yang biasa di konsumsi oleh anak.

Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI menyatakan: “Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai”.

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm
Selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik IndonesIa menyatakan: “Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website / sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu”.

Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui https://www.pom.go.id/new/view/direct/klarifikasi_sirup_obat

Dalam kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama, beliau mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.

Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffendri Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.

Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.

 

Kesimpulan dari Dialog Interaktif Kesehatan 

 

Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan.

1. Ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.
2. Dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
3. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

Jadi Mom’s, kalau memang membutuhkan sirop obat bagi anak-anak kita yang sedang sakit, sudah tidak perlu khawatir lagi ya, terlebih kalau obat yang biasa kita berikan sudah ada dalam daftar obat aman dari BPOM.

Spread the love

26 komentar

  1. Alhamdulillah banget, lega abis denger kabar iniii. Akhirnya bisa balik lagi ke obat sirop untuk demam dan batuk anak..

  2. Ikut seneng dan lega setelah tau sirop obat sudah aman diberikan pada anak, udah gak bingung lagi kalau mau ngasih minum obat, biasanya kan pake drama dulu karena maunya sirop obat

  3. Sirop obat yang dijamin bpom memang aman ya, jadi bisa minta resep sirop obat sama dokter buat anak. Kalau udah gini jadinya tidak usah khawatir lagi para ibu.

  4. Terimakasih info bermanfaat banget, kebetulan sdh lama ga beli obat sirop karena berita yg ada belakang ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *