Apa kabar teman-teman, bagi yang sudah beraktifitas normal dan mulai bekerja dari kantor, tetap jaga kesehatan ya agar tidak terkena virus. Bagi yang tidak punya kantor semoga masih semangat untuk tetap mencari nafkah. Tidak dipungkiri perekonomian semua golongan masyarakat sangat berdampak saat ini, dan mempengaruhi kesehatan mental kita.
Berita mengenai penundaan angsuran kredit tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang tertatih menjalankan usahanya yang tersendat akibat pandemi. Saat ini, jangankan untuk membayar angsuran kredit, untuk makan saja banyak masyarakat yang kesulitan.
Seperti halnya adik saya yang baru 7 bulan menjadi driver ojek online, sebelum ada pandemi menerjang sangat berharap agar penghasilan tambahan yang didapat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya karena penghasilan dari driver bisa sampai Rp 300.000 setiap harinya, jadi tanpa ragu langsung ajukan kredit motor. Tapi malang tak dapat ditolak, meski sudah berangkat dari pagi buta untuk mencari orderan, sampai malam hanya bisa dapatkan Rp 50.000 – 100.000 setiap harinya.
Kredit motor wajib di bayar setiap bulannya, bagaimanapun keadaan debitur, karena resikonya motor akan di ambil pihak leasing kalau telat bayar kredit bulanan.
Tidak jauh berbeda dengan adik saya, kakak sepupu yang memiliki UKM Omahlilitan di Kalimantan juga sangat terdampak akibat pandemi, banyak produk kerajinannya yang tidak bisa di kirim ke seluruh Indonesia dan omzet penjualan menurun drastis, karena daya beli masyarakat yang berkurang dan jumlah wisatawan asing yang hampir gak ada 3 bulan terakhir.
Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman bagi pengusaha kecil, koperasi dan UMKM, sudah tentu dapat mengurangi beban bagi mereka. Meski banyak pihak kreditur yang juga kesulitan untuk putar dana yang ada.
Sangat di syukuri ternyata pemerintah peduli pada masyarakat, menyadari besarnya dampak COVID-19, pemerintah melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan keringanan pembayaran angsuran kredit, terutama pada
usaha mikro dan menengah.
Mekanisme Penundaan Angsuran Kredit bagi Program Kredit Ultra Mikro (UMi) Selama Pandemi Sebagai Usaha Dalam Menggerakkan Perekonomian Nasional
Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan memberikan relaksasi berupa penundaan angsuran pokok bagi program kredit Ultra Mikro (UMi) yang terdampak pandemi Covid-19 selama enam bulan mendatang. Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden dan Menteri Keuangan untuk menyelamatkan para pelaku usaha Mikro.
Untuk mekanisme pemberian relaksasi sendiri diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) Pusat Investasi Pemerintah Nomor PER-05/IP/2020 tentang Tata Cara Pemberian Relaksasi Bagi Penerima Pembiayaan Ultra Mikro Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan pekan lalu (04/06).
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sangat berimbas secara langsung terhadap kelangsungan usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. “Melalui Perdirut ini PIP memberikan relaksasi (penundaan) pembayaran kewajiban pokok pinjaman terhadap debitur, linkage dan penyalur UMi (Ultra Mikro) maksimal enam bulan. Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha mikro,” jelasnya.
Kebijakan relaksasi program UMi ini dilakukan PIP dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian (know your customer) dan tata pemerintahan yang benar (good corporate governance), sehingga kebijakan yang ditempuh dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme relaksasi UMi sendiri pada prinsipnya ada dua bentuk, yaitu penundaan kewajiban pokok dan pemberian masa tenggang (Grace Period) pembayaran kewajiban pokok. Relaksasi diberikan pada periode bulan Maret – Desember 2020.
Penerima relaksasi UMi atau penundaan pembayaran pokok pinjaman selama enam bulan ini selain harus memiliki kualitas pembiayaan per 29 Februari 2020 dengan kolektibilitas lancar, kooperatif, terdampak
Covid-19 dan harus mengajukan permohonan secara berjenjang. Pengajuan permohonan penundaan pokok tersebut dibagi dua. Bagi debitur yang memiliki akad s.d. 4 Juni 2020 dapat mengajukan permohonan penundaan pokok paling lambat 31 Juli 2020, sedangkan yang ber-akad setelah 4 Juni 2020 dapat mengajukan permohonan terakhir tanggal 30 November 2020.
Melihat perkembangan jumlah penyaluran pembiayaan UMi selama pandemi, dapat dipastikan komitmen PIP dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO di awal Maret s.d. Mei 2020, PIP tetap menyalurkan pembiayaan kepada debitur UMi. Sebanyak Rp361,3 miliar telah disalurkan dalam periode tersebut. Jumlah ini bahkan lebih besar dari jumlah penyaluran di periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp255 miliar.
Terbitnya Perdirut PIP ini disambut positif oleh para penyalur UMi karena dapat menjawab kebutuhan relaksasi para debitur yang terdampak usahanya sejak pandemi Covid-19 ditetapkan. Selain itu menjadi solusi bagi para penyalur yang juga terpengaruh likuiditasnya selama pandemi berlangsung.
Direktur Utama PIP juga menambahkan, “Penerima UMi adalah betul-betul masyarakat kecil. Mereka inilah yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sebenarnya. Pandemi Covid-19 harus diakui berimbas secara langsung terhadap mereka,” paparnya.
Ririn mencontohkan lebih dari separuh (54%) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas (89%) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun. Sementara pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93%) dengan usia di atas usia 40 tahun (58%). Melalui kredit UMi diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat.
Sejak program pembiayaan UMi digulirkan pada pertengahan 2017 hingga 27 Mei 2020, PIP telah menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) senilai Rp6,55 triliun bagi 2 juta lebih pelaku usaha mikro di seluruh provinsi melalui 3 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 44 Koperasi/linkage.
Semoga program yang dilakukan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional. Diharapkan pelaksanaan program ini juga dapat transparan dan tepat sasaran.
Untuk tata cara pemberian relaksasi bagi penerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang terdampak pandemi bisa juga di lihat di video ini ya teman-teman.
Ayo bangkit lagi UMKM Indonesia. Kasihan selama pandemi termasuk yang terkena efeknya
Semangat ya mbak untuk adikmu, insya Allah sudah akan ada rejekinya masing-masing. Program PIP ini bagus juga ya, jadi berupa penundaan angsuran kredit, semoga wabah ini cepat pergi dan kehidupan kita bisa kembali normal seperti sebelumnya.
untung ada program pip yah mba jadi bisa menolong umkm yang sedang mengalami masa sulit bayar kredit akibat pandemic dan ternyata bisa juga yah untuk perorangan, semoga bisa mudah juga proses mendapatkannya dan yang paling penting tepat sasarannya
Ikut sedih aku mba denger cerita adiknya. Ya Allah semoga pandemi ini segera selesai ya mba. Allhamdulillah juga ada bantuan keringan dari pemerintah (PIP) untuk bisa menunda pembayaran bagi UMi ya, jadi nggak terlalu ngerasa tercekek mereka
Bagus seklai kebijakan ibu sri mulyani. Ga kebayang apa jadinya umkm jika masa pandemi ini tidak dibantu pemerintah. Semua pelaku usaha lain juga bisa dibantu pemerintah..
alhamdulillah yang bila ini tepat sasaran minimal orang-orang terdekat kita bisa terbantu
Cuma bisa berharap semoga tepat sasaran dan semua bisa terbantu
Senang pastinya ya yang bisa dapatkan relaksasi pembayaran kredit ini, semoga bisa membantu banyak orang
Ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia ga ya,, apa cuma di wilayah tertentu??
Bagus banget, kak…hasil Omah Lilitan.
Dan jadi inget, kalau ke tempat wisata, selalu mupeng beli rajutan begini.
Indah, awet dan catchy.
Ini kabar baik ya..
Semoga pelaku umkm makin terbantu.
Smg pandemi segera berakhir, agar ekonomi berjalan normal kembali
Senang banget untuk berita ini mbak, apalagi saat ini UMKM sangat susah berkembang karena pandemi. Adanya penundaan angsuran ini sangat membantu. Semoga ekonomi kembali pulih dan UMKM bangkit dan membantu perekonomian secara global.
Asli mbak, aku juga punya keluarga jauh yang profesinya jadi driver ojek online. Biasanya bulan puasa itu waktunya meraup untung, eh kemarin penghasilannya turun drastis banget. Kadang sehari cuma dapet 1-2 orderan aja, ckckck.
Untung aja ya pemerintah inisiatif memberi relaksasi kredit seperti ini, bisa jadi sedikit angin segar bagi mereka yang terdampak akibat wabah ini. Moga aja programnya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Alhamdulillah, program pemerintah yang satu ini akan sangat membantu pelaku usaha di masa covid
stay safe and stay healthy ya kak 😀
Wah pastinya kebijakan ini melegakan banget ya, mbak buat para pelaku UMKM. Semoga saja pandemi ini segera berlalu agar roda perekonomian kita bisa bangkit lagi
Program yang sangat baik dan semoga bermanfaat bagi pemilik usaha yang terdampak covid-19
Relaksasi ini dapat membantu debitur juga penyalur untuk bisa bangkit lagi memajukan ekonomi kita di masa seperti ini