Pagi moms, pasti ga ketinggalan dong dengan berita yang sedang heboh, viral dan ramai di bicarakan di media sosial, juga lingkungan sekitar rumah saat ini. Berita yang paling booming setelah debat Cawapres ke-2 tanggal 17 Februari 2019 adalah mengenai Unicorn yang dipertanyakan oleh Joko Widodo kepada Prabowo Subianto.
Apa itu Unicorn
Unicorn yang dibahas bukanlah hewan mitologi kuda dengan tanduk, tetapi merupakan bisnis start-up atau perusahaan rintisan yang penghasilannya jika di-valuasi sudah mencapai US$ 1 miliar. Yang menjadi permasalahan adalah ketika dipertanyakan “Investasi Unicorn ini akan menguntungkan hanya bagi pihak investor asing,, atau akan memberikan keuntungan bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Seperti kita semua ketahui moms, ternyata 4 dari 7 Unicorn terbesar di Asia Tenggara berada di Indonesia, yaitu : GoJek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak. Kenapa mereka bisa menjadi Unicorn? Karena mereka menawarkan berbagai kemudahan bagi seluruh masyarakat di bidang transportasi, pembelian tiket dan pemesanan hotel, dan e-commerce. Hayo ngaku moms, pasti pernah atau bahkan sering menggunakan fasilitas dari ke-4 Unicorn ini kan?
Investasi Unicorn Untuk Siapa?
Kalau ada pertanyaan Investasi Unicorn untuk siapa? Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan tegas menyatakan “Sudah tentu untuk masyarakat Indonesia”. Karena unicorn ini memberi banyak kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan secara cepat.
Bagaimana dengan potret e-commerce dan start-up Indonesia nantinya? Untuk itu Kementeian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan membahasnya melalui forum diskusi media atau FMB 9 dengan topik Membedah Potret E-Commerce dan Start-Up Indonesia “Investasi Unicorn untuk Siapa?” 26 Februari 2019 di Ruang Serba Guna Kemkominfo, jl. Merdeka Barat no 9, Jakarta Pusat.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Meteri Kominfo Rudiantara, Kepala BKPM Thomas Lembong, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Dalam praktik beroperasinya perusahaan fintech (financial technology) yang memberikan pinjaman uang secara onine pada konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang telah menutupperusahaan fintech illegal.”Kami punya mandat melindungi konsumen,” tegas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Menurutnya, kemajuan teknologi itu tidak bisa kita bendung. “Teknologi ini sudah merubah perilaku dan kepercayaan orang, ini berlaku di sektor keuangan. Kami dari OJK tidak akan melarang itu, bagaimana masyarakat mendapat teknologi itu. Yang kedua bagaimana kita bisa memonitor dengan jelas dan kita bisa memberikan koridor. Bagaimana mereka operasinya itu sampai tujuan, jadi masyarakat bisa mendapat manfaat, harga murah dan juga mereka tidak dibohongi dalam arti mereka dilindungi,” tukas Wimboh lagi.
Ia menambahkan, karena OJK punya mandat melindungi konsumen maka OJK memberikan koridor.”Koridor itu bukan membatasi. Tapi kami memberikan jalurnya sehingga OJK keluarkan kebijakan. Berupa kebijakannya secara umum dapat diyakini dan dipahami oleh semua fintech provider, dan market product secara transparan dan harus ada yang bertanggung jawab. Tentunya tidak boleh melanggar UU yang ada. Jadi bagaimana kaidah-kaidah itu dipahami. Tanpa itu bisa menjadi liar sehingga konsumen merasa tidak dilindungi,” jelas Wimboh.
Pemerintah bersifat sangat suportif terhadap perkembangan fintech dan telah mengeluarkan PP No.74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan e-commerce di Indonesia.
Badan Koordinasi Penaman Modal Asing (BKPM) menegaskan perbedaan bisnis rintisan (start-up) digital untuk e-commerce dengan bisnis lainnya adalah komitmen kuat dari investor terhadap model bisnis yang mereka jalankan.
“Hanya ada tiga cara agar modal e-commerce berubah yakni dengan melakukan Initial Public Offering (IPO), jual ke investor lain, atau nilainya diminimalkan. Jadi investasi melalui pola ini harus komit total. Sekali masuk mereka tidak bisa keluar. Ini yang membedakan dengan pola menabung di deposito yang setiap saat bisa ditarik keluar,” kata Kepala BPKP Thomas Lembong menjawab kekhawatiran adanya arus modal keluar dari bisnis e-commerce.
Tahu ga sih kalau Indonesia punya 956 startup dalam 4 tahun terakhir?
Perkembangan dunia digital membuat startup terus berkembang. Fakta dan manfaat dari adanya #UnicornIndonesia yaitu :
1. Menciptakan lapangan pekerjaan
2. Membantu perkembangan UMKM
3. Memudahkan ekspansi ke Luar Negeri
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya banyak lapangan kerja sebagai driver di Go-Jek, dan kurir antar e-commerce. Selain itu dengan maraknya Unicorn di Indonesia, banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang di jembatani penjualan produknya dengan konsumen di seluruh Indonesia melalui teknologi yang dimiliki oleh Tokopedia dan Bukalapak.
Unicorn Indonesia juga saat ini sudah melakukan ekspansi ke sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Go-Jek yang sudah berekspansi di Vietnam, Thailand dan Singapura. Begitu juga dengan Traveloka yang sudah beroperasi di Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand dan Singapura.
Unicorn Indonesia menurut Rudiantara tahun di tahun 2019 akan bertambah jumlahnya, dan dari unicorn yang ada besar kemungkinannya untuk berkembang menjadi Decacorn, yaitu startup dengan nilai valuasi di atas US$ 10 miliar. Atau bila dikonversi dalam kurs Rp 15.000/US$, nilainya mencapai Rp 150 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang peluang dalam bisnis niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia masih sangat besar. Selain itu dapat menjadi strategi untuk memajukan UMKM dan menciptakan lapangan kerja.