Pelayanan BPJS Kesehatan VS Efesiensi Penjaminan Pelayanan

Diposting pada

Masyarakat Indonesia sudah banyak yang peduli kesehatan dan menjadi peserta BPJS loh moms, terdata dalam 4,5 tahun terakhir peserta dari JKN KIS selalu meningkat.

bpjs kesehatan
Pro dan kontra Peraturan Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS.

Namun moms, ternyata banyak sekali peserta JKN yang sudah tahu kalau dirinya sudah sehat dan tidak perlu perawatan kesehatan, tidak mau ikut bayar iuran BPJS Kesehatan lagi. Terdata hampir 12 juta lebih peserta sudah tidak aktif karena sudah merasa sehat.

Ada 10 perawatan yang memakan biaya besar pada tahun 2017 lalu, dan apabila tidak diawasi secara ketat bisa membuka kesempatan untuk penggelembungan dana yang tak terkontrol. Jenis perawatan tersebut adalah :

🍑Operasi katarak sebesar 2,6 triliun

🍑Bayi lahir sehat yg ditagihkan 1,1 triliun

🍑 Rehabilitasi medik 600 milyar

Maka dikeluarkanlah Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan tentang penjaminan katarak, rehabilitasi medik dan penjaminan persalinan dengan bayi lahir sehat.

Regulasi ini dibuat bukan untuk menurunkan standar tapi membuat standar bersama-sama profesi dan mengurangi tindakan yang merugikan pada pendanaan BPJS.

Pelayanan Kesehatan Era JKN-KIS: Efektivitas Terjaga, Mutu Tetap Prima

Terbitnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan beberapa waktu lalu yang mengatur penjaminan pelayanan operasi katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik, merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan keberlangsungan Program JKN-KIS.

bpjs kesehatan
Acara Ngopi Bareng JKN membahas Penjaminan Pelayanan Kesehatan.

Narasumber (dari kiri ke kanan)
1. Nopi Hidayat, selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan.
2. Agus Pambagio, selakuPengamat Kebijakan Publik.
3. Chazali Situmoran, selaku Pengamat Asuransi Kesehatan.
4. Budi Mohammad Arief, selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.

Menurut Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri awal tahun 2018 yang membahas tentang sustainibilitas Program JKN-KIS, dimana BPJS Kesehatan harus fokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan.

“Faktanya, BPJS Kesehatan tetap menjamin biaya persalinan, operasi katarak, dan rehabilitasi medik. Hanya saja, kami ingin menyempurnakan sistem yang sudah ada agar pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih efektif dan efisien, serta memperhatikan kemampuan finansial BPJS Kesehatan,” kata Budi dalam acara Ngopi Bareng JKN di Jakarta Timur, Kamis (02/08).

Ia menjelaskan, BPJS kesehatan telah melakukan analisa pelayanan kesehatan berbiaya tinggi pada tahun 2017 diantaranya pelayanan jantung, kanker, cuci darah, termasuk pelayanan bayi baru lahir yang mencapai 1,17 triliun, katarak 2,65 triliun, dan rehabilitasi medik sebesar 965 miliar.

Dari analisa tersebut, maka untuk memenuhi prinsip ekuitas dalam penyelenggaraan JKN, BPJS kesehatan melakukan prioritas prosedur penjaminan pada pelayanan katarak, bayi baru lahir dan rehabilitasi medik menyesuaikan dengan kapasitas dana jaminan sosial melalui implementasi 3 peraturan.

“BPJS Kesehatan sama sekali tidak mengatur ranah medis. Misalnya dalam kasus bayi lahir sehat. Kami setuju bahwa semua kelahiran harus mendapatkan penanganan yang optimal dari tenaga medis. Namun mekanisme penjaminan biaya untuk bayi sehat dan bayi yang sakit atau butuh penanganan khusus, tentunya berbeda,” kata Budi.

Ia pun menekankan bahwa dengan diimplementasikan 3 peraturan ini, bukan dalam artian ada menghilangkan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS, manfaat tetap diberikan, disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini. Dalam peraturan tersebut pun ditegaskan pentingnya standar pelayanan yg diberikan kepada peserta JKN-KIS.

Ia melanjutkan, tentunya peraturan tersebut adalah dalam rangka menjamin kesinambungan program, agar masyarakat Indonesia termasuk peserta yang harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi lainnya dapat terus merasakan manfaat dari adanya program JKN-KIS.

Budi pun berharap, ke depannya mitra fasilitas kesehatan juga dapat menjadikan efektivitas dan efisiensi sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Jika hal tersebut diimplementasikan dengan optimal, maka seluruh pihak akan merasakan masing-masing benefitnya. Peserta JKN-KIS puas karena terlayani dengan baik, fasilitas kesehatan kian sejahtera, dan program JKN-KIS dapat terus sustain berputar memberi manfaat dan meningkatkan derajat kesehatan penduduk Indonesia.

Sampai dengan 1 Agustus 2018, terdapat 200.290.408 jiwa penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, sampai dengan akhir Juli 2018. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.365 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.418 rumah sakit dan klinik utama, 1.579 apotek, dan 1.081 optik.

Jadi, tidak benar semua provokasi di luar sana yang mengatakan bahwa BPJS menghentikan pelayanan kesehatan pada 10 perawatan, terutama pengobatan mata katarak, bayi baru lahir dan rehabititasi medik. Yang ada BPJS Kesehatan lebih mengawasi pengeluaran biaya kesehatan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana dari iuran yang dilakukan secara rutin oleh masyarakat.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan Pusat
humas@bpjs-kesehatan.go.id

Spread the love

14 komentar

  1. Oh, ternyata gak benar ya mbak soal isu BPJS menghentikan pelayanan kesehatan pada 10 perawatan? Soalnya saya dapat info itu dari adik saya yg beberapa hari lalu. Syukurlah kl BPJs tdk menghentikan peayanan

  2. Sebenarnya aku msh bingung hehe. Jd BPJS tetap ebiayai bbrp penyakit di atas namun jg elihat2 kasusnya supaya fasilitasnya enggak disalahgunakan. Gtu ya aku nangkepnya mbak? thx

  3. Semoga kedepannya pelayanan bpjs lebih baik lagi, kmrn aku lahiran normal pake bpjs udah sangat amat baik sih cuma ya gitu susternya nyebelin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *