Pagi teman-teman, beberapa bulan yang lalu saya pernah membahas mengenai bagaimana kita bisa bahu membahu dalam mewujudkan Indonesia bebas kusta.
Namun, di tengah perjuangan yang dilakukan dalam wujudkan hal ini, ternyata stigma dan diskriminasi terhadap orang yang menderita kusta masih banyak terjadi di masyarakat.

Ruang Publik KBR dan NLR Indonesia mengadakan talk show dengan tema “Tolak Stigmanya Bukan Orangnya!” pada hari Rabu (26/01/20022) dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar tidak mendiskriminasi mereka yang mengalami kusta.
NLR sendiri adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang menanggulangi kusta dan konsekwensinya dengan menggunakan pendekatan tiga zero, yaitu zero transmission (nihil penularan), zerodisability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).
Kusta masih dianggap sebagai penyakit kutukan yang menular dan sangat dibenci oleh masyarakat yang tidak paham mengenai penyakit yang satu ini. Masih banyak masyarakat yang mengira kalau berinteraksi dengan penderita kusta akan langsung tertular.

Bersama narasumber :
1. Al Qadri, OYPMK (Orang yang pernah menderita kusta) yang merupakan Wakil Ketua Perhimpunan Mandiri Kusta Nasional
2. dr Febriana, selaku Technical Advisor NLR Indonesia
Tolak Stigma Kusta
Bapak Al Qadri menceritakan kalau beliau tervonis kusta saat masih duduk di bangku sekolah. Semua orang tua mengalami ketakutan luar biasa untuk berinteraksi dengannya, bahkan sampai di keluarkan dari sekolah dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal karena mengetahui dirinya mengidap kusta.

Sampai sekarang masyarakat masih berpikir kalau kusta itu identik dengan amputasi bagian tubuh yang terinfeksi kusta. Padahal kusta bisa diobati, dengan pengobatan ketat yang rutin dan dengan dukungan penuh dari lingkungan sekitar.
Bapak Al Qadri menjelaskan kalau orang yang mengalami kusta bisa bisa kok melakukan aktivitas seperti mereka yang sehat. Tetapi sampai saat ini orang yang mengalami kusta mendapatkan double stigma dan diskriminasi, apalagi bagi perempuan yang mengalami kusta.
Banyaknya penolakan di tengah masyarakat menjadi diskriminasi yang kental terhadap penderita kusta. Bahkan tenaga medis juga tidak mau berinteraksi lebih dekat terhadap pasiennya yang mengalami kusta.
Perempuan dengan penyakit kusta tidak ada yang mau menerima mereka menjadi menantu, dan tidak ada yang mau melamar untuk dijadikan istri. Bahkan kusta dijadikan sumpah, untuk meyakinkan orang kalau apa yang dikatakan benar.
Kusta adalah kondisi penyakit akibat infeksi bakteri Mycobacterium leprae, bakteri ini menyerang kulit, sistem saraf perifer, serta selaput lendir. Kondisi ini sangat memengaruhi kulit, mata hidung dan saraf perifer.
Kusta merupakan penyakit yang sangat langka, tapi nyata masih ada yang menderita penyakit ini di sekitar kita. Berdasarkan data, kurang dari 15 ribu kasus per tahun di Indonesia.
Kusta dapat menyebabkan penderitanya tidak dapat menutup mata dengan rapat. Jika ini terjadi, maka kornea mata lama-kelamaan akan kering dan mengalami luka. Kerusakan kornea tersebut akan menimbulkan gangguan penglihatan yang bisa berujung pada kebutaan.
Meskipun merupakan salah satu penyakit kronis, tapi kusta dapat disembuhkan, apabila ditangani oleh tenaga medis profesional. Kalau tidak mendapatkan penanganan, kusta dapat bertahan selama bertahun-tahun atau seumur hidup. Kuncinya adalah pengobatan secara tepat dan tuntas.
Kusta dapat menular dari satu orang ke orang lain melalui percikan cairan dan uap air udara pernapasan seperti ludah, dahak, batuk atau bersin. Namun tidak menular jika bersentuhan langsung. Penyakit kusta ditularkan melalui kontak yang lama, sekitar 20 jam per minggu dengan penderita kusta yang belum berobat.
Gejala umum yang harus kita waspadai apabila seseorang menderita kusta yaitu, adanya bercak keputihan atau kemerahan di kulit, bisa terjadi di seluruh tubuh, sekitar pelipis mata, badan dan punggung kaki, disertai dengan berkurangnya kemampuan merasa, mati rasa, dan lemas pada tangan dan kaki.
Kusta Bisa Disembuhkan
Masih banyaknya stigma di masyarakat kalau Kusta adalah penyakit kutukan, orang yang ada di sekitar penderita kusta bisa tertular. Itu semua salah ya teman-teman, selain itu Kusta dapat disembuhkan dengan terapi sejumlah obat selama 6-12 bulan untuk kusta kering dan 12-18 bulan untuk kusta basah. Penanganan dini akan menghindarkan dari kecacatan, jangan diabaikan ya.
Kalau menemukan gejala yang tadi saya sebutkan, ada baiknya lakukan deteksi dan cek langsung kesehatan diri ke puskesmas terdekat ya teman-teman. Perawatan dini kusta dengan prinsip 3M, yaitu : Memeriksa, Merawat dan Melindungi bagian tubuhnya yang disabilitas.

dr Febriana menjelaskan bagaimana NLR melakukan edukasi masyarakat, terutama orang tua dengan anak yang mengalami kusta, bagaimana pengasuhan, perawatan anak sehingga kesehatan anak terjamin.
Semoga bisa terwujud ya upaya dalam mendukung Indonesia Sehat Bebas Kusta dengan semakin teredukasinya masyarakat mengenai penyakit yang satu ini.