Evaluasi dan Perkembangan Uji Coba Digitalisasi Rujukan Online di Fase 2

Diposting pada

Pagi moms, minggu lalu tepatnya tanggal 3 September 2018, Mama Azzam datang ke acara Ngopi Bareng BPJS, kali ini membahas perkembangan dari Digitalisasi Rujukan Pelayanan JKN-KIS. Pasti kita semua penasaran dengan hasil uji coba dari sistem yang baru ini, bagaimana pelayanan BPJS berjalan dengan rujukan online di berbagai fasilitas kesehatan.

rujukan online BPJS
Sistem Rujukan Online pelayanan JKN-KIS

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Dan mulai tanggal 1 – 15 September 2018 pelaksanaan dan implementasi rujukan online sudah memasuki fase ke-2 dan diharapkan dalam fase ini berbagai evaluasi dan masukan dapat diakomodir sehingga dalam fase uji coba selanjutnya sampai dengan penerapan 1 Oktober 2018 berjalan lancar tanpa terkendala.

“Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care.

Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta,” jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin, dalam Ngopi Bareng JKN di Jakarta (03/09).

rujukan online JKN-KIS
Narasumber kiri ke kanan :
1. Arief Syaefuddin-Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan
2. Iqbal Anas Ma’ruf – Kepala Humas BPJS Kesehatan

Bapak Arief menjelaskan, dari uji coba fase 1 juga diketahui bahwa terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Untuk FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dari hasil ujicoba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan. Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Arief mengatakan memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Lalu  dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya. Dan kemudian ada penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.

“BPJS mengharapkan faskes juga terus secara proaktif memberikan data-data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam implementasi rujukan online melalui aplikasi HFIS,” ajak Arief.

Arief berharap melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Sampai dengan 1 September 2018, sudah tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik.

Bisa di simpulkan bahwa sistem rujukan online JKN-KIS sudah sangat membantu masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

rujukan online JKN-KIS
Budi Mohammad Arief, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.

“Rujukan online JKN-KIS di Fase 2 ini menunjukkan banyaknya dokter spesialis yang belum terdata, sehingga banyak dilakukan penyesuaian dan perbaikan data”, ungkap Budi Mohammad Arief.

Saat ini sudah banyak faskes yang terbiasa dengan sistem rujukan online, juga sudah tidak terjadi lagi penumpukan antrian saat pendaftaran pelayanan BPJS di berbagai faskes.

Semoga sistem rujukan online JKN-KIS ini bisa terus dilakukan dan terus mengalami perbaikan dalam sistemnya, setidaknya di beberapa daerah yang kesulitan sinyal untuk melakukan digitalisasi sistem rujukan online.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *