Benarkah JKS-KIS Sudah Tepat Sasaran?

Diposting pada

dokumen FMB9

Kali ini kita bertemu lagi di Forum Merdeka Barat 9, dengan pembahasan mengenai kesehatan masyarakat yang masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Selalu ada pembahasan mengenai kebijaksan yang pemerintah lakukan untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh, terutama di bidang kesehatan.

Kali ini Dismed akan mengupas tuntas mengenai : Apa yang menjadi tujuan JKN? Seberapa besar manfaat yang dirasakan peserta BPJS? Perbaikan layanan JKN dan kesehatan publik sejauh mana? Bagaimana mengintegrasikan sumber pembiayaan JKN?

dokumen: IG FMB9

Akan hadir sebagai narasumber di hari ini :
1. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
2. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
3. Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede.

JKN untuk Universal Health Coverage (UHC)

Hingga kini, sekitar 70 persen dari 31.841.389 penduduk yang berada Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Jabar telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dampak positif dari JKN-KIS

Berdasarkan data yang di dapat oleh Kementerian Keuangan, terlihat dampak positif yang didapat oleh semua lapisan masyarakat yang turut serta dalam BPJS.

BPJ Kesehatan Wilayah Kedeputian Jabar menargetkan seluruh warga di wilayah kerjanya menjadi peserta JKN-KIS atau Universal Health Coverage (UHC) paling lambat 2019.

Data dari BPJS Kesehatan Wilayah Kedeputian Jabar menunjukkan, jumlah peserta JKN-KIS per 10 November 2017 mencapai 22.371.433 jiwa atau setara 70 persen dari 31.841.389 penduduk.

Menuju akhir tahun keempat dalam pelaksanaan program JKS-KIS, kehadiran negara kian dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Dampak positif juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pasca JKN-KIS diimplementasikan, saat ini masyarakat mulai merasakan kemudahan dalam akses pelayanan kesehatan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya lapangan pekerjaan, hingga mencegah masyarakat jatuh miskin akibat dari biaya pengobatan yang tinggi.

“Uang yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi dan upaya gotong royong masyarakat dalam membantu dan melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit yang perlu biaya mahal dalam berobat”, ungkap Direktur Utama BPJS fachmi Idris dalam acara Diskusi Media FMB9 di Kementrian Kominfo, Jakarta.

Penghargaan yang diraih BPJS yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP)

Penghargaan yang diraih oleh BPJS Kesehatan pada tahun buku 2016, BPJS Kesehatan telah berhasil memperoleh predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP) dari akuntan publik.
Ini juga merupakan peraihan predikat WTP secara 3 tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri.

WTP adalah gambaran nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SJSN di bidang kesehatan.

Tahun 2017, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga meraih beberapa penghargaan seperti Indonesian Customer Satisfaction Award, Juara II Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Unit Kearsipan Terbaik, Juara II Asuransi Pemerintah Terbaik di Indonesia, Indonesia Good Corporate Governance, Lembaga Pemerintah dengan Komitmen Pengembangan Organisasi dan Komitmen Pengembangan Organisasi Terintegrasi terbaik, Penghargaan Inovasi Pelayanan, dan masih banyak penghargaan terbaik lainnya.

“Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia.”

Keberlangsungan program ini tidak terlepas dari peran dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, stakeholder, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.

“Komitmen Pemerintah dalam mengawal keberlangsungan Program JKN-KIS semakin terlihat jelas dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tanggal 23 November 2017.

Pemerintah, terutama Menteri Keuangan, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan penyaluran pembiayaan dalam dana BPJS selalu diselesaikan dengan baik kepada rumah sakit peserta BPJS.

Ada pembahasan yang menarik dalam diskusi kali ini, dinyatakan pemerintah berusaha untuk menurunkan tingkat masyarakat yang sakit dengan giat melakukan Germas dan menghimbau untuk mengurangi tingkat perokok.

Dimana banyak masyarakat yang menderita komplikasi penyakit berat yang diakibatkan oleh rokok. Namun pembiayaan dan dana untuk JKN-KIS ternyata banyak disumbang oleh pajak cukai tembakau.

Bagi saya, lebih baik hidup sehat dan mengurangi resiko sakit daripada mengandalkan JKS-KIS untuk berobat. Namun ada baiknya kita berjaga-jaga dengan memiliki BPJS untuk meminimalisir biaya pengobatan kalau kita sakit.

Semoga saja JKN-KIS tepat sasaran dan benar-benar dapat membantu banyak masyarakat miskin dalam mendapatkan akses kesehatan yang optimal dari pemerintah.

Sesi foto bersama dan Door Stop Media bersama narasumber
Spread the love

2 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *